Wednesday, November 2, 2011

Manusia dan Kebudayaannya


Orang Indonesia-Tionghoa: Manusia dan Kebudayaannya

BEGITU lahir-begitu banyak orang sering mengatakannya-orang Indonesia keturunan Tionghoa sudah langsung pintar berdagang dan pandai pula mencari duit. Dan, lagi-lagi kata orang, mereka juga sering tidak menunjukkan kegairahan besar untuk mau bergaul dengan orang lain di luar kelompoknya. Sebaliknya (masih kesan orang), mereka cenderung berperilaku eksklusif; hanya mau bergaul secara intens dalam kelompoknya sendiri, demikian seterusnya.
Kebaya PeranakanMitos-mitos tentang karakter-karakter tipikal orang Indonesia keturunan Tionghoa inilah yang hingga kini masih tertanam kuat di benak kita. Bahkan, bisa jadi, mitos-mitos itu juga masih hidup subur dan tertanam dalam-dalam di lubuk kesadaran kalangan warga Indonesia keturunan Tionghoa sendiri. Pertanyaannya, lalu adakah sesuatu yang salah dalam perjalanan sejarah kita sebagai bangsa, hingga mitos-mitos itu bisa begitu hidup dan tertanam lekat di benak kita sampai sekarang?

Atas pertanyaan sepenting ini, Prof Daniel S Lev PhD (guru besar emeritus Ilmu Politik Universitas Washington) lalu menarik akar dalam sejarah kita sebagai bangsa. Dalam seminar internasional tentang “Orang Indonesia-Tionghoa: Manusia dan Kebudayaannya” di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta, awal bulan ini, persoalan tersebut ia paparkan dengan cara yang cukup menarik. Lev ingin menunjukkan betapa sistem politik minoritas di masa lalu telah menempatkan warga Indonesia keturunan Tionghoa itu sebagai “warga minoritas” di tengah kelompok “masyarakat mayoritas” Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis lainnya. ***
GELOMBANG migrasi orang-orang Tionghoa secara individual dari daratan Cina ke berbagai pelosok wilayah di seluruh Indonesia, telah berlangsung lama dan itu terjadi jauh sebelum VOC datang. Itu pun, kata Lev, tidak pernah dianggap aneh, berbahaya, atau merupakan satu kejadian luar biasa bagi warga lokal yang menerima kehadiran “tamu-tamu asing” itu. Bahkan menurut sinolog dan antropolog Prof Leonard Blusse dari Universitas Leiden, Belanda, selalu terjadi proses adaptasi damai antara kelompok pendatang dari daratan Cina ini dengan warga setempat. Kalaupun pernah terjadi konflik antarmereka sepanjang proses adaptasi sosial itu, begitu keyakinan Lev, itu adalah hal biasa.
Yang pasti, umumnya kedatangan orang-orang Tionghoa dari daratan Cina ini pernah tidak ditolak, dikucilkan oleh masyarakat lokal, atau kemudian dijadikan kambing hitam dan dihantam terus-menerus seperti yang belakangan terjadi. Pendulum sejarah memang akhirnya berbelok arah. Terjadi pemisahan sosial-politik antara warga Indonesia keturunan Tionghoa dengan masyarakat setempat. Ini terjadi, terutama sejak Pemerintah Belanda mulai menerapkan sistem politik minoritas, yang sebenarnya tidak banyak berbeda dibandingi sistem politik sama yang dijalankan oleh Pemerintah kolonial bangsa-bangsa lain di masing-masing daerah koloninya di seluruh dunia.
Politik minoritas ini diterapkan, kata Lev, dengan tujuan-tujuan khusus. Selain untuk menciptakan struktur sosial-ekonomi yang aman dan efisien, politik minoritas yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda itu dimaksudkan untuk menepis peluang terbentuknya kelas menengah di antara masyarakat “pribumi”. Mereka ini adalah kaum pedagang pribumi yang dianggap sangat potensial bisa mengancam kekuasaan Belanda di Indonesia. Demi tujuan itu, dirangkullah para pejabat lokal-seperti para sultan di Jawa dan Raja di luar Jawa- oleh pemerintah kolonial Belanda dalam sebuah aliansi politik.
Pada saat bersamaan, guna mengisi kevakuman tiadanya kelompok pedagang-posisi kelas menengah yang tidak diminati orang-orang Belanda-lalu sengaja diciptakanlah (dengan banyak paksaan) semacam persetujuan dan kontrak dengan kelompok minoritas Tionghoa. Sejak itu, mulai riil berlaku sistem politik minoritas terhadap warga Indonesia keturunan Tionghoa yang anehnya hal itu tak berlaku bagi warga keturunan Arab atau kelompok etnik lainnya. Sistem politik minoritas ini belakangan telah menimbulkan implikasi sosial-politik serius berkaitan dengan citra negatif tentang masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Itu termasuk komentar-komentar bernada peyoratif berupa mitos-mitos yang salah perihal karakter khas masyarakat keturunan Tionghoa. Yang paling tragis tentu saja, tendensi masyarakat umum yang dengan mudahnya menohok kelompok minoritas Tionghoa ini sebagai pangkal dan sumber segala masalah. Ini tak mengherankan, kata Lev, “Karena sejak awal mereka sudah sering dianggap sebagai sumber segala masalah alias bisa dengan mudah pula bisa dijadikan kambing hitam bila terjadi sesuatu,” tandasnya.
***
KERUSUHAN Mei tahun 1998 silam, terutama di banyak tempat di Pulau Jawa, bagi banyak orang telah menanamkan kesan kuat betapa insiden sosial ini tampaknya disengaja untuk bisa menjadikan warga Tionghoa sebagai korbannya. Menurut pengamatan Lev, peristiwa ini merupakan contoh nyata perihal telah berkembangnya rasa sentimen masyarakat umum terhadap eksistensi warga minoritas ini. Peristiwa untuk menyudutkan kelompok minoritas ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Di tahun 1740, VOC bahkan pernah mengerahkan orang-orang Belanda dan Jawa untuk melakukan tindakan pembunuhan massal (massacre) terhadap kelompok minoritas ini.
Dalam peristiwa itu korban tewas tercatat tak kurang 10.000 jiwa. Aksi yang disertai pembakaran rumah-rumah milik warga Tionghoa, secara massif dari Jakarta hingga Semarang, rasanya logis mengatakan bahwa sejak dulu kelompok minoritas ini telah terbiasa untuk selalu disudutkan, dijadikan kambing hitam, dan menjadi sasaran kemarahan massa. “Ribuan orang Tionghoa tewas dalam serangan ini yang besar kemungkinan juga karena disulut oleh rasa sentimen ekonomi. Lebih jauh, peristiwa ini semakin meningkatkan suatu proses terjadinya kelompok minoritas seperti dalam bentuknya sekarang,” kata Lev. ***
KESALAHAN sejarah di masa pemerintahan kolonial Belanda ternyata berlanjut kembali di era pemerintahan Orde Baru. Lebih menyedihkan lagi, ungkap Lev, tekanan politik dan sosial oleh penguasa Orde Baru terhadap kelompok minoritas ini semakin intensif. Selain partisipasi dalam politik praktis diingkari dan bahkan sama sekali diasingkan dari jajaran birokrasi pemerintahan, kaum minoritas ini juga begitu rentan mendapat cap-cap jelek. Yang terburuk tentu saja menjadikan mereka sebagai sumber segala masalah atau kambing hitam. Sementara, ketergantungan mereka diintensifkan pada ling-karan kekuasaan-terutama menyangkut soal jaminan keamanan, perlindungan, dan proteksi ekonomi-pada saat yang sama mereka tanpa henti menjadi “sapi perah” ekonomi bagi kepentingan kekuasaan dan birokrat.
Tak heran bila di tahun 1970-an muncul istilah cukong untuk menyebut orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa kaya raya yang sering bertindak sebagai “kasir” bagi kepentingan aparat dan birokrat. Oleh karena itu, tak terlalu mengherankan kalau di kemudian hari-terutama karena proteksi dan hak-hak monopoli perdagangan-warga minoritas Indonesia keturunan Tionghoa ini lalu menjadi sungguh-sungguh terampil mengelola bisnis perdagangan. Hal ini memang sejak dulu telah mendapat “restu” dari pemerintah kolonial Belanda; sebuah kebijakan politik yang rupanya berlanjut terus dan makin massif di era pemerintahan Orde Baru.
“Sedari awal, kelompok minoritas Indonesia keturunan Tionghoa ini telah resmi diizinkan bisa mencari nafkah secara bebas di dunia bisnis dan bahkan malah boleh menjadi kaya juga…,” ungkap Lev. Ujung-ujungnya, lalu muncul berbagai mitos yang salah tentang kelompok minoritas ini. Taruhlah itu anggapan umum di kalangan warga mayoritas “pribumi”, yakni anggapan bahwa orang-orang Tionghoa ini sejak dari sono-nya sudah pandai berdagang dan cari duit, serta tidak berbakat di bidang lainnya, juga tidak mau bergaul dengan kelompok masyarakat lain, dan seterusnya.
Padahal, di balik semua itu, dalam kontrak dan persetujuan implisit yang dipaksakan pemerintah kolonial Belanda terhadap kelompok minoritas ini selalu tersembunyi satu persyaratan yang kurang lebih berbunyi begini: “Kalau ada apa-apa yang terjadi, yang (harus) disalahkan adalah (kelompok) minoritas dan ini terjadi di setiap wilayah koloni di mana-mana. Persyaratan itu hingga sekarang masih ada,” ungkap Lev. Cap-cap jelek itu makin menjadi-jadi di era Orde Baru. Ada perubahan signifikan atas semula yang disebut Republik Rakyat Tionghoa (RRT) harus diubah menjadi Republik Rakyat Cina (RRC). Itu membawa konsekuensi serius, karena kebijakan politik asimilasi lalu juga mengharuskan sebutan “Tionghoa” harus diubah menjadi “Cina”, yang di sini tanpa keraguan sedikit pun sangat bernuansa penghinaan atau merendahkan.
Begitu kelompok minoritas ini semakin tertekan dan terisolasi, maka dengan mudah pula rezim Orde Baru lalu bisa “menghidupkan” kembali sejumlah persyaratan kontrak dulu antara kelompok minoritas ini dengan pemerintah kolonial Belanda. Dari situasi inilah lalu muncul istilah cukong seperti dimaksudkan di atas. Rupanya ada kesamaan cara pikir penguasa kolonial Belanda dengan penguasa Orde Baru; mereka sama-sama ingin menjadikan warga Tionghoa ini sebagai warga minoritas yang hidup di atas menara gading. Saat bersamaan mereka juga dijadikan kelompok pebisnis profesional yang sewaktu-waktu harus bisa dimanfaatkan bagi kepentingan penguasa.
Praktik politik minoritas ini nyata-nyata bertujuan agar jangan sampai tercipta kelas menengah “pribumi” yang potensial mengancam kekuasaan Orde Baru. Dengan tergantungnya warga minoritas ini kepada penguasa dalam masalah jaminan keamanan dan proteksi (dagang), maka kekuasaan bisa dengan mudah dimanfaatkan bagi kepentingan kekuasaan seperti dengan adanya kewajiban “setoran”. Dengan kata lain, para pedagang Tionghoa itu bisa diperas terus-menerus. Ini bisa berlanjut terus, hanya apabila warga Tionghoa ini tetap hidup dalam kerangka isolasi sosial dan jangan sampai terjun masuk ke dalam politik praktis dengan menjadi politisi atau anggota parlemen.
Bila akhirnya lalu muncul budaya suap, main uang di bawah meja, lagi-lagi kelompok minoritas inilah yang akhirnya dipersalahkan oleh masyarakat. Mereka, katanya, memang telah menjadi terbiasa dengan main sogok, paling tidak begitu cap yang seakan-akan menuduh kelompok minoritas ini sebagai biang keladi tradisi budaya korupsi. Amat jarang, misalnya, kita mau dengan jujur mengatakan bahwa sesungguhnya para aparat dan pegawai birokrasi itulah yang sejatinya lebih mata duitan, sehingga mau tak mau lalu memeras kelompok minoritas ini yang tengah terjepit kepentingannya. Dari sinilah, mitos-mitos yang salah tentang orang-orang Tionghoa itu semakin terkukuhkan lagi..

0 comments:

Post a Comment